Hal itu mungkin karena di kawasan tersebut juga ada puluhan rumah permanen dan dihuni oleh pemiliknya. Mereka itu berasal dari gusuran Blok Cintakarya, Desa Kertajati, Majalengka.
Menurut keterangan Muhamad warga setempat, rumah-rumah tersebut didirikan sejak beberapa bulan lalu, lahannya ada yang milik sendiri, ada pula menyewa lahan, atau mendirikan bangunan dengan cara bagi hasil bila kelak mereka mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Karena kabarnya, kawasan tersebut akan dipergunakan untuk perluasan BIJB serta jalan akses menuju BIJB non tol.
“Sebagian besar rumah ini didirikan untuk mendapatkan ganti rugi lebih, untuk mensiasati agar ganti rugi yang diberikan lebih besar,” ungkap Muhamad.
Menurut Suherman, ada sekira 40 rumah yang dihuni pemiliknya, sebagian dari mereka ingin menetap disana, makanya rumah yang dibangun pun permanen.
“Namun kalau kembali terkena penggusuran sebagian warga gembira juga, dan nyatanya demikian, sebagian masyarakat disini akan mendapatkan ganti rugi lagi dari pembebasan lahan untuk jalan, pemngukurannya sudah dilakukan beberapa minggu kemarin,” kata Suherman.