JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan meregulasi peredaran daging anjing di seluruh wilayah administratif Ibu Kota.
"Kalau tujuannya untuk perbaikan, monggo atur. Saya kira hal itu perlu untuk melindungi publik. Yang penting pergub itu harus benar-benar melindungi masyarakat," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya belum dapat berkomentar terkait aturan regulasi tersebut. Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nantinya harus berdasarkan untuk kebaikan warga Ibu Kota.
"Saya belum bisa banyak komentar, karena saya juga belum tahu isi pergubnya seperti apa. Tapi kalau isinya untuk melindungi masyarakat agar mengonsumsi daging anjing yang bersih, ya saya dukung," ujar Taufik.
Ia menuturkan, regulasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI terkait peredaran daging hewan berkaki empat ini harus dilihat dari berbagai aspek. Selain untuk melindungi warga, lanjut Taufik, regulasi nantinya diharapkan dengan tidak merugikan warga lain terkait pengadaan rumah potong hewan (RPH) di DKI.
"Pemerintah daerah kan memang wajib melindungi masyarakatnya dalam berbagai hal. Disinyalir, katanya banyak orang yang mengonsumsi anjing, makanya mereka memang harus ambil tindakan. Kalau ingin membuat RPH nantinya seperti apa? Karena setahu saya, RPH khusus daging babi memang ada," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )