JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, selama puluhan tahun Kementerian Agama (Kemenag) hanya berkutat kepada satu sisi yang tidak pernah selesai seperti pelayanan angkutan udara, pondokan, katering, angkutan darat di Tanah Air dan Tanah Suci.
Belum selesai mengurus pelayanan di atas, Kemenag harus berurusan dengan dua aspek lain yakni bimbingan ibadah dan perlindungan keamanan.
"Musibah Mina yang beberapa kali terjadi harus dijadikan momentum reformasi. Manajemen penyelenggaraan ibadah haji agar ketiga aspek jaminan negara untuk setiap jamaah bisa diberikan dengan maksimum," ungkap Sodik kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).
Lanjut Sodik, reformasi manajemen haji dimulai dengan segera diperankannya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dia berharap, Oktober tahun 2015 BPKH sudah aktif sehingga di tahun 2016, semua aspek keuangan dan pelayanan kepada jamaah bisa maksimal.
Selain itu, dua aspek yang tidak kalah pentingnya adalah aspek bimbingan ibadah dan pemberian perlindungan dan keamamanan yang jadi kelemahan selama ini.
"Ini terbukti menjadi aspek vital karena dalam perjalanan haji banyak terjadi korban, baik berupa musibah kecil atau musibah besar seperti kasus tragedi Mina," ungkapnya.