Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Para Wakil Rakyat Inisiator UU Pengampunan Koruptor

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2015 |12:01 WIB
Ini Para Wakil Rakyat Inisiator UU Pengampunan Koruptor
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Elviana

Fadly Nurzal

Dony A.M

4. F-PKB

Irmawan

Rohani Vanath

Sebelumnya, anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno menyebutkan, aturan ini memfokuskan pada mengembalikan uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kalau tidak diampuni, mereka akan terus bergentayangan di luar negeri," ujar Hendrawan.

Meski begitu, Hendrawan menegaskan bahwa kejahatan seperti terorisme, human trafficking dan narkoba tidak masuk dalam pasal ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement