Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyaluran Dana Subsidi Rakyat Belum Maksimal

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2015 |11:46 WIB
Penyaluran Dana Subsidi Rakyat Belum Maksimal
Foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyaluran anggaran khusus kepada masyarakat bila dilihat dari aspek keadilan guna meningkatkan kesejahteraan dinilai sudah cukup baik. Meski demikian, mengingat banyaknya permasalahan di lapangan, maka sudah seharusnya dipikirkan bagaimana menata ulang, sekaligus sistem penyaluran yang tepat.

"Kalau dilihat dari sisi keadilan penganggaran oleh negara kesejahteraan, hal itu sudah baik. Namun jika dilihat dari sisi maksimalisasi kemanfaatannya, maka sebaiknya dilakukan penataan ulang,” kata Guru Besar Tetap Universitas Indonesia (UI), Achmad Syakhroza, Jumat (9/10/2015).

Menurutnya, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran khusus yang bisa digunakan masyarakat yang bersumber dari APBN. Di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Beras Miskin (Raskin), subsidi LPG tiga kilogram maupun lainnya.

Pakar bidang corporate governance ini juga menjelaskan, alokasi dana yang disalurkan kepada masyarakat itu termasuk dalam kategori subsidi dari negara berdasar kebijakan politik yang lahir dari kesepakatan antara pemerintah dan parlemen atau DPR RI.

"Itu selalu ingin diwujudkan oleh siapapun pemimpin dari suatu negara yang menyatakan negaranya berbentuk negara kesejahteraan,” ujarnya.

Keberhasilan mengalokasikan subsidi seperti itu kata dia, patut jadi suatu kebanggaan bagi seorang kepala pemerintahan, khususnya Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, sambung Achmad, dalam perspektif tata kelola keuangan negara, bisa dilihat bahwa selama model penyaluran yang dilakukan kementerian teknis masih seperti saat ini maka akan selalu datar manfaatnya.

"Jadi sejatinya, masih perlu untuk dilakukan kajian yang mumpuni agar kemanfaatannya lebih maksimal," sarannya.

Achmad menambahkan, keberadaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi seharusnya diapresiasi seluruh lapisan masyarakat dengan antusias. Mengingat alokasi APBN untuk desa melalui kementerian teknis selama ini dianggap belum memadai dalam menciptakan tingkat kesejahteraan bagi rakyat.

"Saran saya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi harus memulai pemikiran untuk memaksimalisasi kemanfaatan dana subsidi. Jangan seperti yang sekarang," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement