Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, maraknya kejahatan terhadap anak harus menjadi pemicu dan pemacu semua pihak untuk berbuat yang terbaik bagi anak Indonesia. Yakni dengan menjadikan perlindungan terhadap anak menjadi sebuah gerakan nasional.
"Bukan sekadar program dan kegiatan. Perlindungan anak membutuhkan panggilan jiwa, bukan sekadar panggilan program. Sehingga, tanpa biaya sekalipun, semua elemen bangsa bisa berkontribusi," ujarnya kepada Okezone, Minggu (11/10/2015).
Selain itu, sambung Susanto, hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus bisa memberikan efek jera. Terutama melalui pemberatan hukuman bagi pelaku dan jangan sekalipun ada toleransi terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.
"Setiap ada anak menjadi korban kejahatan, sesungguhnya bangsa ini kehilangan generasi terbaiknya. Jangan ada toleransi sekecilpun terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Pemastian hukum harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.
(Arief Setyadi )