Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diganggu Siaran Gelap, MNCTV Tunggu Action Kominfo

Fransiskus Dasa Saputra , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2015 |20:30 WIB
Diganggu Siaran Gelap, MNCTV Tunggu <i>Action</i> Kominfo
Okezone
A
A
A

JAKARTA - Siaran MNCTV pada Kamis dan Jumat ini mengalami gangguan akibat ada siaran gelap yang menimpa frekuensi milik MNCTV. Siaran gelap tersebut mengganggu siaran resmi MNCTV, pada Kamis 15 Oktober 2015, pukul 16.45-18.40 WIB dan Jumat (16/10/2015) pukul 16.30-20.00 WIB.

Kejadian ini tentu saja sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group. Tindakan tersebut juga tergolong pelanggaran tindak pidana.

Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu.

Dalam pernyataannya di running text, pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.

"Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementrian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement