Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkominfo Harus Segera Ambil Langkah Terkait Siaran Gelap MNCTV

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2015 |22:44 WIB
Kemenkominfo Harus Segera Ambil Langkah Terkait Siaran Gelap MNCTV
Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengambil langkah tegas dan tepat dalam mengatasi masalah gangguan siaran gelap yang menimpa frekuensi milik MNCTV.

Menurut Asril, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait masalah tersebut.

"Kemenkominfo harus mencari sumber yang mengganggu tersebut untuk diambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku. Akan saya cari informasinya terlebih dahulu dan segera kami berkoordinasi," jelas Asril saat dihubungi Okezone, Jumat (16/10/2015).

Sebelumnya, Siaran MNCTV diganggu oleh siaran gelap pada Kamis, 15 Oktober 2015 dan Jumat (16/10/2015) hari ini. Ditengarai, siaran gelap itu dipancarkan dari sebuah tower di Cipondoh Tangerang.

Direktur MNCTV Rubi Pandjaitan mengatakan, gangguan penerimaan frekuensi mulai terlihat di area Jakarta Barat. Di area tersebut tayangan MNCTV terdapat garis-garis vertikal. Dan yang mengejutkan, kata Rubi, ketika di Cipondoh frekuensi MNCTV berubah menjadi logo TPI. "Logo itu bukan kita yang buat," ucap Rubi.

Dalam pernyataannya di running text, pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.

"Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementrian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement