JAKARTA - Sebelum menghabisi nyawa PNF alias Eneng, Agus Pea diketahui berupaya memperkosa korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti menuturkan, pencabulan bermula saat Eneng usai pulang sekolah dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke rumahnya.
"Ketika PNF pulang sekolah, pukul 09.00 pagi dia (Agus) buka warung, kemudian PNF masuk ke dalam rumahnya, pintu ditutup dan dikunci," katanya di lokasi.
Krisna melanjutkan, saat Eneng di dalam rumah, Agus langsung menutup warungnya, kemudian pelaku mencabuli bocah yang baru duduk di kelas dua SD itu.