JAKARTA - Pemerintah diwanti-wanti untuk mewaspadai sebaran kabut asap yang telah memasuki wilayah administratif DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan, mengatakan, meski kemungkinan kapasitas sebaran kabut asap tersebut kecil, namun arah angin tetap dapat membawa asap menuju Ibu Kota.
"Pemerintah harus segera mengantisipasi dengan memadamkan api. Lima provinsi yang terbakar saat ini karena pemerintah daerahnya agak lambat menangangi asap karena tidak memiliki anggaran, karena itu pemerintah kita harap mampu segera mengantisipasi bencana ini," kata Tarigan saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih lanjut Tarigan menuturkan, pihaknya berharap pemerintah dapat menerbitkan aturan pelarangan perubahan alih fungsi lahan gambut.
Sebab, bancana asap yang kerap terjadi setiap tahunnya disebabkan karena adanya perubahan alih fungsi lahan gambut menjadi tanaman industri kelapa sawit.
"Kita harapkan pemerintah melarang perubahan fungsi lahan gambut. Karena ini yang menjadi awal permasalahan asap ini. Sesuaikanlah fungsi hutan sesuai manfaatnya," imbuh Tarigan.