Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Desak Pemanggilan TKW Pelaku Pernikahan Sejenis

Oris Riswan , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2015 |09:26 WIB
MUI Desak Pemanggilan TKW Pelaku Pernikahan Sejenis
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Tren hubungan sejenis bahkan sampai menikah antara sesama tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Hongkong mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar menyatakan, persoalan itu harus ditangani sekarang. Pemerintah Indonesia jangan tinggal diam terhadap perilaku para TKW tersebut.

"Kami minta pemerintah agar segera menangani itu dari sekarang," ujarnya kepada Okezone. Dalam hal ini, menurut Rafani ada tiga pihak yang harus berperan, yaitu Kementerian Agama, Kementrian Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri.

Ia meminta pemerintah melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja TKW yang jadi pelaku hubungan atau pernikahan sesama jenis. Gerakan penyadaran pun harus dilakukan dengan harapan kejadian serupa tak terulang.

"Panggil (pelakunya), kasih nasihat, kasih pelajaran. Kalau melawan, berlakukan sanksi hukum," ucap Rafani.

Ia mengaku khawatir jika hal itu terus dibiarkan, maka akan berdampak jangka panjang. Jika suatu saat para TKW pelaku hubungan sesama jenis kembali ke Indonesia, mereka akan menyebarkan pahamnya di Indonesia.

Para pelaku dinilai sudah mengacaukan hukum agama dan hukum negara. Sebab, dalam hukum agama dan hukum negara yang berlaku di Indonesia, pernikahan atau hubungan sesama jenis tidak diakui.

Meski mereka menikah di luar negeri, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan. Hukum yang ada tetap mengikat mereka.

"Selama kewarganegaraannya masih Indonesia, tidak bisa (mereka berhubungan sesama jenis). Toh nanti dia pulang ke sini. Jadi, tidak bisa semudah itu berargumen," cetus Rafani.

Sementara selain mendesak pengusutannya, MUI Jawa Barat juga akan mendesak MUI Pusat untuk ikut merumuskan solusi agar persoalan tersebut bisa diselesaikan.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement