Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OB Pembuat Meme Polisi Penerima Suap Tilang Dibebaskan

Ahmad Subki , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2015 |11:25 WIB
 OB Pembuat <i>Meme</i> Polisi Penerima Suap Tilang Dibebaskan
Sebelah kiri foto Bripda Aris di Group Satlantas Polres Ponogoro dan kanan memenya
A
A
A

Seperti diberitakan, Imelda Syahrul ditangkap polisi karena mengunggah meme yang menggambarkan seorang polisi penerima suap tilang di jejaring sosial Facebook.

Bripda Aris Kurniawan yang digambarkan sebagai penerima suap, lantas melapor ke Satreskrim Polres Ponogoro.

Polisi lalu menangkap dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Teknologi dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement