JRH yang sadar posisinya terancam lantas menyebutkan jika dirinya seorang polisi. Akan tetapi SHS tak memerdulikannya dan malah semakin kalap dengan melayangkan guntingnya ke korban.
JRH kemudian berusaha menghentikan aksi SHS dengan menangkap gunting tersebut. Namun tangannya robek terkena gunting. Namun akhirnya SHS berhasil ditangkap.SHS kemudian digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses secara hukum.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar. Ini tersangkanya sudah kami amankan. Ia akan kami jerat dengan pasal penyerangan terhadap anggota kepolisian," ucapnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.