Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Sayangkan Pengadilan Internasional Adili Pelanggaran HAM Indonesia

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 11 November 2015 |14:23 WIB
Komisi III Sayangkan Pengadilan Internasional Adili Pelanggaran HAM Indonesia
Arsul Sani (Okezone)
A
A
A

"Namun disisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, pengadilan rakyat internasional atau international people's tribunal untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada tahun 1965, digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM yang ingin membuktikan kalau benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM pada dekade tersebut yang menurut mereka justru tidak diselidiki dan diakui oleh Indonesia.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement