Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Lapor Eks Kombatan GAM Disiksa Sipir hingga Kritis

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2015 |16:13 WIB
Keluarga Lapor Eks Kombatan GAM Disiksa Sipir hingga Kritis
Ilustrasi (Dok: Shutterstock)
A
A
A

Kata Azhari, adiknya adalah seorang kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjalani proses hukuman dalam kasus penembakan terhadap atasannya di Pidie, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Keluarga berencana mengurus kembali surat pemindahan tahanan ke daerah asal karena selama ini Islahudin telah menjalani hukuman kurungan penjara sekira sembilan tahun.

Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan anggota untuk menjemput korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh.

"Kita telah menerima laporan disampaikan keluarga korban Napi Meulaboh ini, tindak lanjutnya saat ini anggota sedang menjemput korban untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum proses lebih lanjut,"katanya menambahkan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement