JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto menyatakan, dirinya belum bisa mengakui bahwa rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said berisi suaranya. Malahan, dia curiga rekaman suara itu hasil editan yang hanya bertujuan untuk menyudutkan dirinya.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ungkap pria yang biasa disapa Setnov itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Lanjutnya, pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Dia pun membantah pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR," tegasnya.

Tim hukum yang dibentuk itu, kata dia, akan memberikan saran terbaik dalam upaya pengambilan langkah hukum. Hasilnya kata dia, akan bisa diketahui pada Senin, 23 November 2015.
"Nanti hari Senin sudah ada langkah-langkah. Pengacaranya Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan," kata Setnov.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.