JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal mekanisme fit and proper test.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat tersebut digelar secara tertutup dan hasilnya akan diumumkan setelah rembuk di komisi hukum usai dilaksanakan.
"Karena ini rapat pleno Komisi III. Sesuai mekanisme maka tertutup," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2015).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selama ini pihaknya mempermasalahkan tidak adanya unsur kejaksaan dari delapan orang Capim KPK. Hal lainnya adalah soal syarat yang tak dilengkapi misalnya harus lulusan hukum dan berpengalaman minimal 15 tahun.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kemungkinan besar rapat pleno akan memunculkan tiga opsi. Pertama, memilih lima orang dari delapan Capim KPK yang dianggap memenuhi syarat.
"Kedua, memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap penuhi syarat, berarti kurang dari lima orang," kata Arsul.
Opsi ketiga adalah semua nama capim dikembalikan ke pemerintah untuk kemudian mengajukan capim yang baru.
"Termasuk, silakan kalau mau ajukan lagi yang penuhi syarat," sebutnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.