Cacat hukum terakhir, kata Ridwan, MKD langsung akan membuat jadwal sidang tanpa adanya proses verifikasi di atas. "Saya ingin ini jelas dan terang bahwa politisasi tercipta hanya untuk mencari persoalan," tegasnya.
Ridwan menegaskan, bila tetap dilanjutkan berarti MKD telah melanggar hukum dan itu hanya akan mencederai muruah dewan etik parlemen.
"Bagi kami jangan dilanjutkan sesuatu yang salah, tidak ada akurasi tanpa aspek hukum, apa yang mau dilanjutkan? Ini muruah, MKD melanggar ketentuan," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.