Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Nistakan Agama, Bupati Purwakarta Dipolisikan

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |19:44 WIB
Diduga Nistakan Agama, Bupati Purwakarta Dipolisikan
Bupati Purwakarta (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

“Dedi menulis kalau agama itu budaya, dan budaya adalah agama. Berarti pemahaman beliau menyamaratakan antara budaya dan agama,” ujarnya.

Abdul menegaskan, dua hal tersebut sangatlah berbeda. Agama Islam bersumber pada wahyu Allah SWT yang memiliki kebenaran mutlak. “Sementara budaya itu menurut budayawan, Selo Sumarjan, adalah cipta karya manusia. Itu produk manusia,” tegasnya.

Dedi resmi dilaporkan oleh kedua belah pihak tersebut dengan nomor laporan LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015. Dedi diadukan karena dianggap telah melanggar Pasal 156 KUHPidana mengenai kebencian atau merendahkan suatu golongan rakyat Indonesia.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement