Sementara untuk empat penjaga yang dinilai lalai menjalankan prosedur jaga masih menunggu hasil penyidikan petugas propam.
Kapolres Tulungagung AKBP FX Birawa Braja Paksa sebelumnya mensinyalir adanya prosedur penjagaan (SOP) yang telah dilanggar. Selain meninggalkan tugas, penjaga memberi kelonggaran para tahanan leluasa tidak menempati ruang selnya.
Keempat buronan dan tahanan lain bebas di ruangan tempat petugas berjaga. Selain empat petugas penjaga, propam juga memeriksa seorang perwira penanggung jawab.
"Semuanya (petugas penjaga) kita serahkan pada propam. Tapi kalau mau saya dipecat saja," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.