PEKANBARU - Hakim Sarpin Rizaldi dalam waktu dekat ini akan menyidangkan sejumlah kasus di Pekanbaru, Riau. Hakim yang berseteru dengan para Komisioner Komisi Yudusial (KY) tersebut akan dilantik pada Jumat (4/12/2015).
Penetapan Sarpin menjadi salah satu hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, setelah adanya promosi jabatan. Demikian diungkapkan Humas PT Pekanbaru Ahmad Sukandar.
"Hakim Sarpin akan dilantik pada hari Jumat lusa. Hal ini berdasarkan rapat tim promosi dan mutasi pada 25 Oktober 2015," ucap Ahmad kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).
Terkait jabatan baru bagi mantan hakim PN Jakarta Selatan di PT Pekanbaru tersebut, Ahmad belum bersedia menjelaskannya.
"Nanti saja saat pelantikan karena setelah itu juga akan ditetapkan apakah Sarpin menjadi hakim Ad-hoc atau Tipikor," tandasnya.
Adapun di PT Pekanbaru juga dilakukan rotasi. Hakim Dasnil dimutasi ke PT Medan, Sumatera Utara. Untuk PT Pekanbaru, sebut Ahmad saat ini ada 26 hakim, dengan dilantiknya Sarpin maka jumlah hakim PT Pekanbaru menjadi 27 orang.
Dari informasi yang dihimpun, hakim Sarpin bukan kali pertama bertugas di Riau. Sebelumnya dia pernah menjadi salah satu hakim di PN Pekanbaru dan pernah juga menjabat sebagai Ketua Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))