Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Setengah Jam di Kejagung, Bos Freeport Dicecar 24 Pertanyaan

Fachri Fachrudin , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2015 |03:47 WIB
Satu Setengah Jam di Kejagung, Bos Freeport Dicecar 24 Pertanyaan
Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (Fachri Fachrudin/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengatakan, kedatangannya untuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (4/12/2015) dini hari, untuk melengkapi pertanyaan yang sudah di ajukan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya melengkapi dari tadi pagi," ujar dia ditemui usai pemeriksaan di Kejagung.

Maroef menambahkan, sekira satu setengah jam dirinya diperiksa, ada 24 pertanyaan yang diajukan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). "Jumlah total 24 pertanyaan," ungkapnya.

Maroef Sjamsuddin Bersaksi di MKD

Menurut Maroef, penyelidikan di Jampidsus sengaja dilakukan usai menjalani sidang di MKD, karena merupakan kesepakatan bersama. "Memang kesepakan bersama, saya datang kemari setelah MKD. Saya melengkapi, jadi barangbukti juga sudah di sini," pungkasnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement