Menurutnya, kisruh yang saat ini terjadi merupakan celah pemanfaataan atas UU MD3.
"Undang-undang itu kan memberikan peluang, kalau satu orang diganti itu kan satu paket kan, jadi semuanya kocok ulang lagi pimpinan DPR," jelas Pangi.
Ia menjelaskan, polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tersebut sepatutnya dibahas pemerintah pada 2019, bukan saat ini.
"Kalau memang persoalan Freeport ini tidak berkesudahan, ya 2019, bukan sekarang. Kan persoalannya difokuskan hanya diperpanjang atau tidak, sudah di situ saja. Jangan persoalan saham, namun masalah ini terus ditelanjangi," katanya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.