JAKARTA - Pengusaha minyak Riza Chalid dikabarkan belum menerima surat pemanggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Lantas, benarkah MKD belum mengirimkan surat panggilan pertama kepada Riza? Hal itu diketahui dari Kepala Sekertariat MKD Cholidah Indriyana.
"Kita (MKD) belum pernah mengirim, pemanggilan pertama belum ada. (Pemanggilan kedua) Gimana mau datang, pemanggilan pertama saja belum ada," ungkap Cholidah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Surat panggilan kepada Riza urung dilakukan oleh MKD, lantaran pihaknya tidak memiliki alamat sebenarnya pengusaha tersebut. Sebab informasi yang didapat, Riza Chalid memiliki lebih dari satu rumah.
"Karena kami belum menemukan alamatnya. Infomasinya alamatnya ada tiga, dan kami tidak yang tahu yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," tegasnya.
Sebelumnya, pada pemerikasaan pertama Riza Chalid mangkir dari sidang MKD lantaran dirinya sibuk dan sedang berada di luar negeri. Padahal, Riza dijadwalkan menjadi saksi pada sidang MKD kemarin bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Anggota MKD Marsiaman Saragih mengatakan, sekretariat MKD sudah mengirimkan surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi. Namun Riza mangkir.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.