JAKARTA - Agus Anwar, pemilik iklan layanan nikah siri di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengaku bisa menikahkan hingga tujuh pasangan per hari. Ia mengaku, di daerah tempat tinggalnya pernikahan siri sudah menjadi tradisi.
"Sehari sekira tujuh (pasangan) nikah. Disini sudah tradisi," ujar Agus saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (12/12/2015).
Usai menikahkan seseorang yang menggunakan jasanya, Agus pun membebaskan pasangan tersebut untuk menjadi warga desa setempat atau pergi ke kota lain. Sebab itu, ia tak ikut campur terkait tempat tinggal sang pengguna jasa. "Terserah, mau dibawa atau tinggal disini," imbuhnya.
Seperti diketahui, beredar iklan layanan nikah siri di Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Agus juga memasang tarif pasangan yang hendak dinikahi oleh para konsumen yang hendak menggunakan jasanya. "Janda Rp4 juta, kalau perawan Rp30-35 juta," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fds)