BLORA - Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri di Blora Jawa Tengah menjalani sidang isbad agar memiliki buku nikah serta tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Sidang isbad secara massal itu diikuti paling tua nenek Mainah (69) dan termuda ada ibu muda cantik bernama Retilla Priyamitra (15).
“Jadi, isbad nikah ini hanya diikuti oleh pasangan suami istri yang sudah pernah menikah tapi nikahnya nikah siri. Bukan pasangan kumpul kebo. Mereka sudah sah menikah secara agama, tapi belum dicatat secara administrasi negara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora, Riyanto.
(foto: Taufik Budi/Okezon)
(Baca Juga: Dipaksa Nikah dengan Pria Beristri, Gadis 15 Tahun Laporkan Ibunya)
Menurutnya, semua peserta sidang isbad nikah secara massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya. Peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbad nikah, dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan petugas. Mereka juga akan menerima buku nikah, penerbitan KK baru, dan KTP baru.
“Jika mereka sudah punya anak, maka akta kelahiran anak juga akan berubah. Pasalnya jika anak tersebut lahir saat status pernikahan orangtuanya masih siri, ia hanya diakui menjadi anak ibu, bukan anak bapak ibu. Dengan adanya pencatatan nikah melalui isbad nikah ini, maka akta kelahiran anak akan ikut berubah menjadi anak bapak ibu,” jelas Riyanto.
Sidang isbad pasutri nikah siri secara massal itu merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Pengadilan Agama Kelas I-B Blora di Pendapa Rumah Dinas Bupati. Sekda Blora, Bondan Sukarno, dalam sambutannya berharap ke depan semakin banyak lagi pasangan nikah siri yang bersedia mengikuti kegiatan semacam ini.
(Baca Juga: Menteri Khofifah Komentari Iklan Nikah Siri di Pasuruan)
“Isbad nikah kali ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Blora. Dengan adanya pengakuan secara administrasi negara, maka jenengan (Anda) semua akan terjamin kepastian hukumnya jika suatu hari nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia mengibaratkan orang yang sedang naik motor, saat ini mereka sudah bisa naik motor kemana-mana tapi tidak memiliki SIM. “Nanti setelah isbad, maka akan memperoleh buku nikah dan sebagainya, maka itulah SIM anda dalam mengarungi rumah tangga,” lanjut Bondan Sukarno.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(fid)