Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

17 Pasutri Nikah Siri Jalani Sidang Isbad, Ada Nenek hingga Ibu Muda Cantik

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |13:35 WIB
17 Pasutri Nikah Siri Jalani Sidang Isbad, Ada Nenek hingga Ibu Muda Cantik
Pasutri Nikah Siri yang Ikuti Sidang Isbat (foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

BLORA - Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri di Blora Jawa Tengah menjalani sidang isbad agar memiliki buku nikah serta tercatat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Sidang isbad secara massal itu diikuti paling tua nenek Mainah (69) dan termuda ada ibu muda cantik bernama Retilla Priyamitra (15).

“Jadi, isbad nikah ini hanya diikuti oleh pasangan suami istri yang sudah pernah menikah tapi nikahnya nikah siri. Bukan pasangan kumpul kebo. Mereka sudah sah menikah secara agama, tapi belum dicatat secara administrasi negara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora, Riyanto.

(foto: Taufik Budi/Okezon)

(Baca Juga: Dipaksa Nikah dengan Pria Beristri, Gadis 15 Tahun Laporkan Ibunya)

Menurutnya, semua peserta sidang isbad nikah secara massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya. Peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbad nikah, dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan petugas. Mereka juga akan menerima buku nikah, penerbitan KK baru, dan KTP baru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement