JAKARTA - Penyedia jasa nikah sirih di Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Agus Anwar mengklaim jasa yang ia tawarkan aman. Bahkan, ia juga telah menyediakan dana setoran untuk Polsek serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim membantah adanya keterlibatan anak buahnya.
"Itu tidak benar, tidak mungkin KUA menarik bayaran ke nikah siri," tegas Lukman kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Lukman pun memastikan, para penghulu telah melakukan fakta integritas untuk tidak menarik biaya pernikahan. Bahkan, ia menegaskan hal tersebut sudah dilaksanakan di Indonesia.