JAKARTA - Penyedia jasa nikah sirih di Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Agus Anwar mengklaim jasa yang ia tawarkan aman. Bahkan, ia juga telah menyediakan dana setoran untuk Polsek serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim membantah adanya keterlibatan anak buahnya.
"Itu tidak benar, tidak mungkin KUA menarik bayaran ke nikah siri," tegas Lukman kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Lukman pun memastikan, para penghulu telah melakukan fakta integritas untuk tidak menarik biaya pernikahan. Bahkan, ia menegaskan hal tersebut sudah dilaksanakan di Indonesia.
"Nikah siri tidak dicatat, seluruh KUA kita membentuk zona integritas. Bandung, Surabaya, dan kota-kota lain. Seluruh penghulu kita fakta integritas," imbuhnya.
Meski demikian, Lukman menyebut, jika memang terdapat penghulu yang masih menarik biaya, lebih-lebih menikahkan siri, ia menyebut sebagai oknum. Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan rayuan oknum tersebut.
"Kalau ada sinyalemen, pasti itu oknum yang mengtatasnamakan KUA. Masyarakat agar tidak tergoda dengan ajakan (nikah siri) itu," tukasnya.
Seperti diketahui, beredar iklan layanan nikah siri di Kabupaten Pasuruan. Saat Okezone mengonfirmasi iklan tersebut, penyedia jasa juga menawarkan gadis janda seharga Rp4 juta dan perawan Rp30-35 juta yang siap untuk menjadi pasangan nikah siri.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)