Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langkah Kejagung Ikut Campur Skandal Freeport Bermuatan Politis

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2015 |07:47 WIB
Langkah Kejagung Ikut Campur Skandal Freeport Bermuatan Politis
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, menilai Jaksa Agung, HM Prasetyo terlalu semangat untuk "menggarap" indikasi tindak pidana dalam kisruh rekaman pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Chudry menganggap, langkah Kejaksaan terlalu politis mengingat latar belakang Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.

"Memang sidang di MKD ini banyak menarik perhatian. Tapi penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung itu sulit juga karena dinilai publik ada politisnya," kata Chudry saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Chudry menjelaskan, saat ini publik telah cerdas melihat sebuah permasalahan bangsa. Terlebih, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu pernah disebut-sebut dalam perkara suap yang melibatkan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

"Yang jadi permasalahan itu memang saat nama beliau disebut dalam kasus Rio dan dia diam saja, memang saat disangkutkan dia membantah," sambung Chudry.

Jaksa Agung Umumkan Capim KPK

Lebih lanjut ia menuturkan, Prasetyo seharusnya tidak perlu ngotot untuk mengurusi kisruh rekaman "papa minta saham". Padahal, masih banyak kasus yang mangkrak dan belum diselesaikan oleh Kejaksaan.

"Jaksa Agung harus selesaikan dan fokus pada kasus-kasus yang mangkrak saja. Atau publik nantinya meminta Presiden melakukan pergantian, sebab Jaksa Agung dinilai berpolitik," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement