"Jangan ketika terjadi konflik baru bergerak, sementara tidak ada tindakan antisipasi untuk mencegah hal itu. Jadi harus ada yang menjembatani komunikasi itu," ujar Pria kelahiran 1 Januari 1971 itu.
Ditambahkan juga oleh dia, bahwa saat ini eksistensi ormas dipahami sebatas bargaining atas tawar-menawar sesuatu seperti jabatan, lahan bisnis, area parkir dan semacamnya. Hal itulah yang sering jadi pemicu gesekan di lapangan. Kedepannya, dengan terbentuknya Bamus Tangsel maka dia berharap tidak ada lagi penyelesaian konflik dengan adu fisik di lapangan, karena semua isu akan diputuskan dengan musyawarah.
"Segala persoalan akan kita bahas dengan musyawarah, yang kita bangun ke depannya adalah kebersamaan, kerukunan dan persatuan," sambungnya.
Kota Tangsel sendiri, menurut data dari Polda Metro Jaya adalah wilayah yang masuk kategori rawan konflik horizontal. Hal itu disebabkan menjamurnya ormas kesukuan (primordial) di kota dengan 7 Kecamatan itu yang sewaktu-waktu dapat tersulut oleh isu-isu Provokatif. (Kha)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.