Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KGPAA Paku Alam X Sudah Mundur dari PNS

Prabowo , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2016 |19:17 WIB
KGPAA Paku Alam X Sudah Mundur dari PNS
foto: Antara
A
A
A

YOGYAKARTA - KGPAA Paku Alam X sudah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemda DIY sejak tahun 2011.

"Beliau sudah mengundurkan diri dari PNS," kata Sekretaris Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, Ichsaburi pada wartawan di DPRD DIY, Jumat (8/1/2016).

Saat ini, kata dia, ada kekosongan jabatan tersebut. Namun, sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan tugas. Pihaknya sudah memberitahukan pengunduran diri tersebut pada pemerintah pusat.

Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengakui, pengunduran diri KGPAA Paku Alam X dari PNS sudah menjadi keharusan. Sebab, sesuai aturan dalam Pasal 18 Ayat 2 UUK DIY No 13 tahun 2012.

"Ada persyaratan bahwa calon kepala daerah (khusus DIY) terbebas keikutsertaan dalam sebuah partai politik, anggota parpol, maupun dari PNS," katanya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement