Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabat Wagub DIY, Paku Alam X Siap Mundur dari PNS

Prabowo (Okezone) , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2016 |17:47 WIB
Jabat Wagub DIY, Paku Alam X Siap Mundur dari PNS
Paku Alam X (foto: ANTARA)
A
A
A

YOGYAKARTA - KGPAA Paku Alam X Suryodilogo yang dinobatkan pada Kamis, 7 Januari 2016 masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Bapak dua putra itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Pemda DI Yogyakarta sejak tahun 2011.

KGPAA Paku Alam X merupakan calon wakil kepala daerah sesuai UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta. Dia mengantikan posisi ayahnya GKPAA Paku Alam IX yang meninggal pada 20 November 2015 lalu.

"Ya, nanti mundur dari PNS-nya, karena tidak boleh rangkap jabatan, itu sudah menjadi aturan umum," kata Ketua Trah Hudyono Pakualaman, Kusumoparastho, Jum'at (8/1/2016).

Sepeninggal KGPAA Paku Alam IX, posisi Wakil Gubernur DI Yogyakarta kosong. Bahkan, hingga hari ini posisi itu masih belum terisi karena SK Pemberhentian PA IX dari Presiden masih dalam proses di Kemendagri.

"Saat ini masih kosong (posisi Wakil Gubernur DIY). Semua masih dalam proses, termasuk mempersiapkan syarat-syarat pengisian Wakil Gubernur yang baru," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement