Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Minta Paku Alam X Disahkan sebagai Wagub DIY

Prabowo , Jurnalis-Minggu, 13 Maret 2016 |23:21 WIB
Roy Suryo Minta Paku Alam X Disahkan sebagai Wagub DIY
Roy Suryo (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

YOGYAKARTA - Keluarga trah Puro Pakualaman, Roy Suryo berharap agar kalangan dewan segera mengesahkan Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, sudah cukup jelas siapa yang mengisi jabatan tersebut.

"Sudah cukup lama jabatan wakil gubernur kosong, setelah surut (meninggal) PA IX. Saya kira masyarakat Yogya juga sudah menanti agar jabatan Wagub DIY segera terisi," katanya, Minggu (13/3/2016).

Roy mengatakan, ada masalah teknis seputar pengangkatan Paku Alam X untuk menjadi Wagub DIY. Pasalnya, tidak ada aturan baik di Perdais maupun UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

"Ya memang tidak mengatur jabatan, baik gubernur maupun wakil gubernur jika surut (meninggal) di tengah jalan. Itu saya kira masalah teknis yang perlu disempurnakan," katanya.

Sebagaimana diketahui, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berlaku satu periode, selama lima tahun. Namun, tidak ada aturan jika salah satu dari kepala daerah tersebut meninggal sebelum habis masa tugas.

Sehingga kalangan dewan tengah berkoordinasi internal dengan pimpinan fraksi melalui rapat konsultasi. Dua hal yang menjadi dasar yakni pembentukan pansus penetapan dan biaya pelantikan.

Sebab, biaya pelantikan diambil dari dana keistimewaan. Celakanya, tidak ada peruntukan dari danais untuk pelantikan Wagub DIY. Hal ini juga sempat menjadi pertimbangan kalangan dewan sehingga harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement