Saat diintrograsi, ungkap Endro, Andika tak mau menceritakannya. Namun dilihat dari ciri-ciri fisik yang dialami Andika, terlihat bila anak dibawah umur itu mendapatkan kekerasan. Andika sendiri saat ini berada di LP Salemba.
Sedangkan untuk Hamzah, ungkap Endro, dari informasi yang diperoleh ISAC, ternyata tak bisanya Hamzah berjalan dan terpaksa merangkak dikarenakan saat pemeriksaan Hamzah mendapatkan kekerasan fisik. Dimana, Hamzah diminta untuk tidur terlentang. Kemudian, pahannya di kasih balok. Dan diatas balok ditaruk kayu. Kemudian kayu itu diinjak berulang-ulang.
Tak berhenti di situ saja, ungkap Endro, Hamzah dipasangkan sesuatu di dalam bajunya. Usai dipasangkan, Hamzah pun dipukuli dan ditendang berulang-ulang. Hingga bagian Ulu hatinya sakit. Bahkan Hamzah mengaku saat itu sampai terkencing-kencing.
"Sampai Hamzah ini kepalanya di masukan ke dalam WC hingga tidak bisa bernafas. Kemudian, kemaluannya dipukul hingga kulitnya lecet. Kalau Hamzah sendiri saat ini masih berada di Mako Brimob,"terangnya.
Untuk itu, ISAC meminta agar Ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR RI memanggil Kapolri dan Kadensus 88 untuk meminta keterangan perihal penganiyayaan terhadap Andika dan Hamzah.