Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kedua Terduga Teroris di Bawah Umur Disiksa Densus 88

Bramantyo , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2016 |09:02 WIB
  Kedua Terduga Teroris di Bawah Umur Disiksa Densus 88
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Selain itu ISAC pun meminta agar Komnas HAM mengusut terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88,dan meminta pada Komnas Perlindungan anak untuk memberikan anvokasi dan pendampingan hak-hak anak. Sedangkan pada Kapolri, ISAC meminta agar mengevaluasi SOP dan personal Densus 88 agar lebih profesional dan tidak ada lagi pelanggaran HAM.

Apalagi barang bukti sepeda motor saat itu yang ditabrak Densus saat keduannya tengah mengendarai bukan sepeda motor jenis Supra yang saat ini jadi barang bukti. Melainkan sepeda motor jenis sion.

Sebelumnya, pada hari Selasa 29 Desember 2015, Densus 88 membekuk kedua terduga teroris yaitu Andika Bagus Setyawan warga Semanggi RT 01/07 Kelurahan Semanggi, Solo, Jawa Tengah dan Nur Prakoso alias Hamzah warga jalan Dr. Rajiman, Baron Cilik, RT 04/06 Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah di sekitar Hotel Paragon.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement