JAKARTA - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Buyung Lalana menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban penganiayaan T (12) oleh oknum marinir.
Didampingi Wadan Pasmar-2, Dandenjaka, Kadiskum Kormar, Kadispen Kormar dan Koorsmin Dankormar; Buyung bertandang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (15/1/2016).
Disaksikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dirinya pun meminta maaf kepada orangtua korban. Selain itu, Buyung juga menyerahkan tali asih serta memberikan jaminan keamanan serta kelanjutan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.
Bahkan, dirinya mengajak T mendaftar menjadi seorang marinir kelak setelah lulus SMA. Di tengah keharuan dalam pertemuan tersebut, Buyung pun menegaskan komitmennya untuk memproses anggotanya yang melakukan penganiayaan tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di POM Marinir, dan akan diberikan sanksi sesuai dengan fakta yang ada,” katanya dalam siaran pers yang diterima Okezone.
Diketahui, T sebelumnya menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Kompleks Marinir Jalan Cilandak Raya, Jakarta Selatan. T dianiaya setelah dituduh mencuri ketika sedang mengejar layang-layang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.