Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Jatim Minta MUI Sikapi Gafatar

Antara , Jurnalis-Sabtu, 16 Januari 2016 |12:24 WIB
Kemenag Jatim Minta MUI Sikapi Gafatar
A
A
A

Surabaya - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah meresahkan masyarakat.

"Itu (Gafatar) bukan wilayah kita, karena Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU. Di luar keenam agama itu menjadi kewenangan Majelis Agama-Agama," kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).

Oleh karena itu, katanya, Gafatar yang dikaitkan dengan Islam menjadi kewenangan MUI. "Itu sama dengan kalau ada sinode baru, maka hal itu menjadi kewenangan Majelis Agama Kristen untuk menyikapi," katanya.

Meski demikian, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi agar tidak meresahkan masyarakat, apalagi di Jatim diklaim ada 945 orang anggota Gafatar yang menyebar di seluruh Jatim.

Ia menegaskan bahwa Gafatar merupakan fenomena yang menuntut NU-Muhammadiyah untuk mengubah gaya berdakwah.

"Gafatar itu bukan kelompok yang sama sekali baru, karena organisasi itu merupakan metamorfose dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), namun keberadaannya tetap menarik masyarakat," katanya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement