JAKARTA - Proses eksekusi lahan milik TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks Zeni, Jalan Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dilakukan sejak pukul 05.30 WIB.
Pembongkaran ini dilakukan karena TNI ingin mengambil haknya kembali. Sebanyak 70 rumah di Jalan Zeni Mampang Prapatan Jakarta Mampang Prapatan Jakarta Selatan ditertibkan oleh Kodam Jaya.
Proses Eksekusi Lahan di Kompleks Zeni (foto: TMCPoldaMetro)
Dalam penertiban ini diamankan oleh personil gabungan sebanyak 2.370 orang di antaranya TNI AD, Kepolisian, Satpol PP, Tim Kesehatan, Pemadam, dan PAM serta tim PLN untuk mengamankan berjalannya pembongkaran.
"Kami mengamankan personil gabungan sebanyak 2.370 dari Kodam Jaya, Kepolisian dan Pamong Praja," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa, di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).
Sebelumnya, pada tahun 1959 TNI AD telah membeli tanah rakyat kepada 30 penggarap melalui panitia pembebasan tanah di wilayah Swastantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya yang sudah sesuai pada peta tanah milik rakyat dalam persil nomor 31 Ds Mampang Prapatan dari Kepala PTM Jatinegara pada 31 Desember 1959.
(Fiddy Anggriawan )