Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jero Wacik Keberatan Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2016 |22:22 WIB
  Jero Wacik Keberatan Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Jero Wacik (foto: Okezone)
A
A
A

Yang kedua, fakta persidangan yang disebut saksi-saksi dari pihak JPU mengumpulkan kickback dari Sekjen Jero dan Sri Utami pada Januari 2010 hingga mencapai Rp. 15 Milyar, sedangkan dirinya mengaku baru menjadi Menteri pada bulan Februari.

"Yang terakhir soal ulang tahun saya, Pak Wapres sebut itu bukan ulang tahun tetapi peluncuran buku, jadi Pak Wapres hadir berpidato, Pak SBY, Pramono Anung hadir, Luhut hadir, Pak Jokowi menulis tapi tidak hadir. Itu peluncuran buku bukan ulang tahun," tambahnya.

Atas ketiga hal tersebut, dirinya menganggap semua tuntutan tidak sesuai dengan kesaksian pihaknya, yang tidak dipertimbangkan untuk masuk ke dalam Amar tuntutan JPU.

"Ketiganya sumir tapi di tuntutan tidak dipertimbangan itu hak JPU, setelah itu kita percayakan ke pengadilan dan majelis hakim. Saya percaya majelis hakim punya nurani," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement