Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Menyerah Buru Riza Chalid

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2016 |22:45 WIB
Kejagung Menyerah Buru Riza Chalid
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap keterangan dari pengusaha minyak Riza Chalid sudah tak dibutuhkan lagi. Hal ini karena sulitnya mencari dan mendatangkan Riza Chalid untuk dimintai keterangannya terkait kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

"Kita sementara beranggapan ya, kalau memang yang lain sudah selesai kita anggap nanti analisa yang ada saja. Masa kita menunggu dia (Riza) kan enggak mungkin," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Arminsyah tak mau bila pihaknya akan mengesampingkan keterangan dari Riza Chalid yang dikabarkan berada di luar negeri. Namun, hal itu diakui Arminsyah sangat sulit karena tak satu pun yang mengetahui keberadaan Riza Chalid.

"Penting dong karena dia kan termasuk orang yang bertiga yang berbicara kan,

tapi kalau mengejar terus enggak ada akhirnya gimana," keluh Arminsyah.

Arminsyah berjanji jika kasus ini tidak akan mandek. Kejagung, lanjut Arminsyah akan menuntaskan kasus ini meski tanpa adanya keterangan dari ketiga orang itu.

"Enggak (mandek). Tergantung kesimpulan nanti," pungkas Arminsyah.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement