Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 7,2 Kg Sabu

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2016 |16:57 WIB
Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 7,2 Kg Sabu
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

Operasi penangkapan kedua dilakukan pada 18 Januari 2016 di Kelurahan Bambu Apus Gang Swadaya Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan ini bermula dari informasi di call centre dan ditidaklanjuti.

"Kita tangkap SQ, modusnya melalui charger ponsel, dimasukkan dalam charger hape, via Bandara sangat luar biasa sehingga tidak tembus X-ray, kita amankan 820 gram sabu," tambah Eko.

Penangkapan ketiga dilakukan pada 19 Januari 2016 di Hotel Amaris, Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan disita 10.000 butir ekstasi dan sabu sebanyak 4,72 gram. Lalu ditangkap tiga tersangka warga negara Indonesia SK, SB dan JD.

Dari hasil operasi tersebut total barang bukti yang diamankan 7, 2 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, jika dikonversi ke dalam rupiah senilai Rp17,4 miliar. "46.000 jiwa berhasil diselamatkan. Ketujuh tersangka akan dikenakan pidana penjara minimal lima tahun maksimal hukuman mati dengan denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement