Dia berharap agar pihak pemerintah segera menarik buku pelajaran tersebut dari peredaran. Selain itu, penerbit buku tersebut akan diberikan sanksi. Fadhlansyah Siregar Kepala SD Negeri 101330 Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta mengatakan dirinya sudah mendengar informasi terkait beredarnya buku pelajaran agama yang dinilai menyesatkan tersebut.
“Saya sudah mendengarnya, tapi jujur saya belum melihat,” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan yang sama juga datang dari Kepala sekolah SD Negeri 101080 Gunung Tua, Masnurillah Harahap. Dia mengaku bahwa belum menemukan buku tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan kroscek, kalau terbukti ada, maka akan segera kami tarik.
Dihubungi terpisah, Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Cabang Kabupaten Paluta mengaku sudah mendengar tentang informasi terkait buku tersebut, namun hingga saat ini belum pernah melihatnya secara langsung.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Paluta Umar Pohan membenarkan adanya informasi terkait. Namun, ia mengakui belum pernah melihatnya buku itu sama sekali. Meski begitu, jika memang ada buku pelajaran Agama Islam yang menyimpang pihaknya akan segera menariknya dari seluruh sekolah.
(Khafid Mardiyansyah)