Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prof Romli: Isi SMS Itu Bukan Ancaman, tapi Mengingatkan

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2016 |16:49 WIB
Prof Romli: Isi SMS Itu Bukan Ancaman, tapi Mengingatkan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Diketahui aksi mengumbar SMS dilakukan Kejaksaan Agung beberapa saat setelah ramainya sorotan masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung dan disebut-sebut terkait dalam pengamanan kasus bansos.

Asisten OC Kaligis, Fransisca Insasi Rahesti yang membongkar rencana pemufakatan jahat mengamankan kasus tersebut. Sisca menyebut bosnya, OC Kaligis, eks Dewan Penasehat Hukum Partai Nasdem, sebagai perancang utama rencana penghentian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.

Dalam persidangan, Sisca mengungkap, perintah Kaligis untuk menghubungi Patrice Rio Capella. Sisca juga menyebut kalau Kaligis ketika itu mengaku dekat dengan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. "Jadi di ruang makan Pak O. C Kaligis bilang Sisca, saya sebenarnya dekat dengan Pak Pras, nanti kau tolonglah dengan Rio," kata Sisca menirukan ucapan OC Kaligis.

Setelah mendapat instruksi, Sisca langsung menghubungi Patrice Rio Capella untuk bertemu. Patrice merupakan teman sekampus Sisca di Universitas Brawijaya. Pertemuan pun digelar di Hotel Mulya, Jakarta.

Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah cafe di dekat Planet Hollywood. Sisca memberikan uang Rp200 juta sesuai permintaan Rio. Menurut Sisca dalam sidang Tipikor 27 Januari 2016, uang tersebut diminta Rio untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung untuk memudahkan penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi Bansos.

Penerimaan uang Rp200 juta oleh Rio dari Evy, istri Gatot, melalui Sisca, diketahui Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Bahkan, Surya Paloh memanggilnya secara langsung. Tapi, bukannya menyuruh untuk mengembalikan uang atau menghentikan perbuatan anak buahnya, Surya Paloh malah mengingatkannya untuk berhati-hati. "Ya sudah, hati-hati saja kalau begitu," ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 November 2015.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement