Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Polisi Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan

Rasyid Ridho , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2016 |18:18 WIB
  Anggota Polisi Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

SERANG – Seorang anggota polisi berinisial Brigadir HD menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas rutan.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi pada Minggu 31 Januari 2016 sekira pukul 14.00 WIB. Dihadapan petugas, Brigadir HD mengaku akan memeriksa dua penghuni rutan berinisial RJU dan FTR yang diketahui keduanya merupakan napi kasus narkoba, dan sudah divonis selama dua tahun penjara.

"Mengakunya petugas, menunujukan kartu tanda anggota kepada petugas kami, dan meminta ijin untuk memeriksa kepada warga binaan kami di dalam rutan," kata Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prihartati kepada wartawan. Senin (1/2/2016).

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksan kepada dua narapidana yang sudah menemui Brigadir HD dan ternyata, petugas menemukan sabu yang disembunyikan ke dalam bungkus rokok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement