JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memindahkan penyidik Novel Baswedan dari posisinya. Bahkan Agus Rahardjo Cs memberi sinyal jika Novel tak akan bertugas lagi di lembaga antirasuah.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantahnya. Menurut Agus, Novel masih tetap menjalankan pekerjaan dalam pemberantasan korupsi.
"Novel tetap akan berperan dalam pemberantasan korupsi, di tempat lain," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/2/2016).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga tak menampik mengenai kabar Novel tersebut saat dikonfirmasi terpisah. Saut hanya mengatakan, bahwa kabar mengenai Novel itu tengah dibahas. "Masih dibahas," singkat dia.
Sebelumnya, Pimpinan KPK diketahui rajin untuk memperjuangkan perkara yang saat ini menjerat Novel agar dapat dihentikan. Novel diduga telah melakukan penganiayaan hingga menimbulkan kematian pada 2004 silam saat di Bengkulu.
Perkara Novel tersebut saat ini berada di tangan Kejaksaan Negeri Bengkulu bahkan sempat dilimpahkan ke Pengadilan. Pimpinan KPK menyatakan bahwa perkara Novel saat ini telah ditarik oleh pihak Kejaksaan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.