Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nazaruddin Sebut Cak Imin Terima Duit dari PT DGI

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2016 |15:50 WIB
Nazaruddin Sebut Cak Imin Terima Duit dari PT DGI
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/2/2016).

Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011 dengan tersangka Made Meregawa.

Kedua, Nazaruddin juga akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemprov Sumsel 2010-2011 dengan tersangka Dudung Purwadi, petinggi PT DGI.

"Ini mau jadi saksi untuk PT DGI," ungkap Nazaruddin sebelum memasuki gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).

Sebelum masuk ke Gedung KPK, Nazarudin yang juga terpidana atas kasus korupsi Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan itu sempat menyatakan soal adanya aliran uang dari PT DGI ke sejumlah pihak, salah satunya dugaan aliran uang ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Tentang uang yang diterima sama Muhaimin, itu semua yang mau dijelaskan hari ini," beber Nazaruddin.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement