Hingga pada satu malam, hari liburannya justru menjadi bencana saat ia kehabisan uang, sehari sebelum keberangkatan pulang.
Karena tidak memiliki teman, kerabat ataupun sanak saudara, dirinya berinisiatif untuk bertanya pada beberapa temannya lewat media sosial. Dari media sosial seseorang memberikannya nama dan nomor telefon Chen Weibiao, seorang WNA asal China yang diketahui tinggal di Pluit, Jakarta Utara.
"Setelah dapat langsung saya telefon. Aku minta nginap hanya satu hari saja sebelum pulang. Chen Weibiao langsung jawab bisa, ya saya akhirnya ke sana," ucap Li Lin Fei.
Belum lama menginjakkan kaki di kediaman Chen Weibiao, dirinya dikejutkan dengan kedatangan sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama polisi.
Tidak dapat berbahasa Indonesia saat itu, dia hanya terdiam dan mengikuti semua perintah anggota BNN. Seiring dengan penyidikan, dia ditahan di dalam sel Kantor BNN hingga akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada awal Januari 2015.