INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membongkar ratusan bangunan di sepanjang Jalan Pantura Indramayu yang diketahui sebagai tempat prostitusi. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan visi dan misi REMAJA (religius, maju, mandiri dan sejahtera) Kabupaten Indramayu.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Indramayu Sunardi menjelaskan, rencana pembongkaran ratusan bangunan prostitusi itu sesuai dengan Perda Indramayu Nomor 4 tahun 2001 tentang Prostitusi.
"Selain itu , kami juga harus menyelaraskannya dengan visi dan misi REMAJA," ujar Sunardi, Sabtu (20/2/2016).
Ia menyebutkan, ratusan bangunan prostitusi tersebut berada di sepanjang jalur pantura Indramayu mulai dari dearah Lohbener hingga Sukra.
"Ada sekitar 200 bangunan sepanjang jalan. Selain itu, ada juga di daerah lainnya seperti di Desa Cilege Indah Kecamatan Gantar," tambahnya.