Setiap tahunnya, pekerja seks komesial (PSK) yang terjaring razia terus meningkat, pada 2015, sebanyak 39 PSK terjaring razia, 36 orang diantaranya dibawa ke Palimanan, dan tiga lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri karena diduga bertugas sebagai mucikari.
Sunardi menuturkan, penyebab banyaknya PSK di Indramayu lantaran faktor pendidikan dan pengangguran .
"Untuk itu, dalam menekan PSK di Indramayu, harus secara bersama-sama menanggulanginya bukan hanya salah satu instansi saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat 50 persen dari 1.600 PSK Indramayu terkena virus HIV/AIDS.
(Rachmat Fahzry)