"Perlu diketahui bahwa peserta naik ke gunung Sumbing pada gati Jumat pukul 10.00 WIB tanpa membawa senapan dan senjata tajam jenis apapun," terangnya.
Sedangkan di Polres Boyolali berbagai senapan dan pisau jelang kumandang adzan Asar pun turut diamankan.
"Jadi tidak ada pelatihan militer sebagaimana disebut dimedia online. Yang terjadi justru Diklat Tanggap Bencana Dibatalkan karena ada pertimbangan menghormati langkah Polres Temanggung yang telah mengamankan barang bukti dirumah salah satu warga," paparnya.
Hanya saja JAS wilayah Jateng menyayangkan langkah Polres Temanggung yang ikut mengamankan Miftah yang masih berusia 15 tahun.
"Miftah ditahan sejak Jumat sore hingga Sabtu subuh di Mapolres Temanggung. Ia masih dibawah umur. Ia adalah keponakan dari Parlan salah satu panitia Diklat Tanggap Bencana," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.