Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Praperadilan Jessica Salah Sasaran

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2016 |09:28 WIB
Polisi: Praperadilan Jessica Salah Sasaran
Jessica Kumala Wongso (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasubdit Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah mengatakan, praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso salah sasaran.

Praperadilan ini mendudukkan Polsek Metro Tanah Abang sebagai termohon, sedangkan segala upaya hukum yang dilakukan kepada Jessica dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi sebagai termohon kan Polsek Tanah Abang, di sisi lain Polsek Tanah Abang tidak melakukan upaya hukum. Proses upaya hukum dilanjutkan di Polda. Bahwa apa yang dimohon tidak dilakukan termohon," kata Aminullah di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Namun begitu, Aminullah mengaku telah mempersiapkan jawaban atas permohonan praperadilan Jessica yang dibacakan pada sidang perdana kemarin.

"Sesuai dengan agenda ditetapkan oleh hakim hari ini, jawaban dari kita sebagai tanggapan atas permohonan dari pemohon praperadilan, dilanjutkan pembuktian dari pemohon," lanjut dia.

Sehingga dalam sidang kedua yang digelar hari ini, Aminullah hanya akan menjawab upaya hukum yang dilakukan Polsek Tanah Abang.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang perdana praperadilan kemarin Jessica mengajukan tiga amar tuntutan, yakni penetapan tersangka, penangkapan dan pencekalan yang dianggap tidak sah.

"Kita hanya menjawab perbuatan hukum yang dilakukan Polsek. Kesimpulan tanggung jawab perbuatan hukum di Polda tidak bisa diambil alih oleh kesatuan di bawahnya, kecuali sebaliknya apa yang dilakukan Polsek Tanah Abang dipertanggungjawabkan Polda," jelas Aminullah.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement